Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77290683
Rincian Aduan
LGWP77290683
Selesai
Public
Ijin beratanya apakh pajak 5 tahunan ganti plat dan balik nama memerlukan biaya 6,5 juta ??
Disposisi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:09 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:09 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas informasinya, kami sarankan mohon terkait dengan pengurusan pajak kendaraan 5 tahun dan balik nama untuk mengurus sendiri ke Kantor Samsat...
Untuk Proses Pajak 5 tahunan dapat dirincikan sebagai berikut.
1. Mutasi PNBP
R2: 150.000
R4; 250.000
2. CEK FISIK : 0
3. BPKB PNBP
R2: 225.000
R4; 375.000
Pajak Pokok sesuai yang tertera
Lakukan proses pajak dengan membawa persyaratan yg lengkap sesuai ketentuan regulasi yang ada. Alur dan prosedur proses pengurusan pajak dan balik nama sdh ada dan informasi lebih lanjut dapat tanyakan ke petugas..Trima kasih dan salam sehat selalu.