Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77290683

Rincian Aduan

LGWP77290683

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
18 Aug 2022
0 ditandai
Ijin beratanya apakh pajak 5 tahunan ganti plat dan balik nama memerlukan biaya 6,5 juta ??

Disposisi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih atas informasinya, kami sarankan mohon terkait dengan pengurusan pajak kendaraan 5 tahun dan balik nama untuk mengurus sendiri ke Kantor Samsat... Untuk Proses Pajak 5 tahunan dapat dirincikan sebagai berikut. 1. Mutasi PNBP R2: 150.000 R4; 250.000 2. CEK FISIK : 0 3. BPKB PNBP R2: 225.000 R4; 375.000 Pajak Pokok sesuai yang tertera Lakukan proses pajak dengan membawa persyaratan yg lengkap sesuai ketentuan regulasi yang ada. Alur dan prosedur proses pengurusan pajak dan balik nama sdh ada dan informasi lebih lanjut dapat tanyakan ke petugas..Trima kasih dan salam sehat selalu.