Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP77240534
KOTA MAGELANG, 25 Oct 2019
Bengkel mobil ilegal berada di tengah pemukiman warga. Tepatnya berada di Dukuh 2,Rt 02,Rw 03 magelang tengah di lahan kosong dekat masjid nurul iklash.Bengkel tersebut setiap hari mengecat mobil yang menimbulkan polusi suara dan udara yang menyebabkan sesak nafas,di area tersebut terdapat 2 bayi dan balita yang tinggal hanya 3 meter bersebelahan dengan aktifitas mengecat.Hal ini menimbulkan keresahan beberapa orang yang tinggal disana. Kegiatan bengkel ini sebenarnya sudah di ketahui oleh ketua Rt 02 dan pemilik bengkel ilegal tersebut adalah ketua Rt 01 itu sendiri, namun belum ada tindakan lebih lanjut mengenai hal ini. Untuk menghindari perselisihan antar warga yg menimbulkan pertikaian,dimohon dikirimkan aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap bengkel tersebut. Mohon ditindaklanjuti, terima kasih.
Disposisi
Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:09 WIB
Verifikasi
Sabtu, 02 November 2019 - 15:46 WIB
Kota Magelang
Progress
Rabu, 03 Juni 2020 - 20:37 WIB
Kota Magelang
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 20:37 WIB
Kota Magelang