Rincian Aduan : LGWP77226758

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 11 Jul 2019

Mohon di monitor permasalahan uang sumbangan/gedung SMP dan SMA karena hal ini selalu membuat dilema bagi orang tua murid dgn bahasa yang kabur tapi mengikat dengan pilihan nominal yang sudah di tentukan.birokrasi sekolah yang mengatasnamakan paguyuban orang tua murid sebagai alat menarik uang sumbangan!jangan menjadikan seolah2 biaya pendidikan di Indonesia mahal,pdhl pemerintah sudah berupaya membuat fasilitas dari uang negara demi rakyat.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 12 Juli 2019 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 15 Juli 2019 - 13:23 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo menyesuaikan dengan peraturan perundangan terkait pembiayaan pendidikan serta menempatkan peran masing-masing komponen baik itu orangtua, sekolah, pemerintah, dan komite sekolah agar sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku.