Rincian Aduan
LGWP77215761
Lihat detail lengkap aduan LGWP77215761
LGWP77215761
Admin Gubernuran
Kabupaten Kebumen
Laporan diterima
Kabupaten Kebumen
Laporan diverifikasi
Kabupaten Kebumen
Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan perpisahan bukan merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah, melainkan merupakan inisiatif dan pelaksanaan dari paguyuban wali murid kelas 6. Pihak sekolah sendiri telah memberikan arahan agar kegiatan perpisahan tidak dilaksanakan, atau jika tetap dilaksanakan agar dilakukan secara sederhana dan tidak memberatkan wali murid. Terkait dugaan adanya pungutan biaya untuk pengganti cetak ijazah, kami tegaskan bahwa secara ketentuan tidak ada biaya penggantian ijazah yang dibebankan oleh pihak sekolah. Namun demikian, kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak sekolah terkait hal tersebut. Apabila terdapat keberatan terkait biaya kegiatan perpisahan, kami sarankan untuk berkoordinasi langsung dengan paguyuban wali murid kelas 6, mengingat kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi dari sekolah.