Rincian Aduan : LGWP77215761

Progress Public

KABUPATEN KEBUMEN, 05 Jun 2025

Permisi. Selamat malam, pemimpinku. Izin melaporkan terkait adanya dugaan pungli di SDN 3 Kebulusan, di mana diduga terdapat iuran untuk perpisahan kelas 6 sebesar kurang lebih Rp900.000, yang diantaranya ada untuk perpisahan itu sendiri, ada untuk kenang-kenangan guru yang tidak masuk akal, dan juga ada untuk ijazah (padahal sepengetahuan kami ijazah itu tidak diperlukan penarikan biaya). memungut dana salah satunya dari wali pesdik yang ada diferensiasi antara murid laki-laki dan perempuan. Untuk perempuan dianggarkan sekitar Rp900.000 dan untuk laki-laki dalam range Rp600.000-800.000. Dalam akumulasi RAB tersebut dirincikan untuk agenda perpisahan itu sendiri, ijazah, dan kenang-kenangan untuk guru. Ada 2 substance kejanggalan dalam RAB tersebut, yaitu biaya untuk kenang-kenangan guru dan ijazah. Hal ini artinya muncul dugaan bahwa pihak SDN 3 Kebulusan tidak mengejawantahkan yang ada dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Dalam penentuan anggaran tersebut juga terkesan tidak mengindahkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas yang memegang teguh nilai keadilan. Oleh karena itu, kami memohon untuk segera diteruskan kepada Disdikpora Kab. Kebumen agar segera dilakukan pengecekan dan audit supaya kejanggalan tersebut bisa terselesaikan sehingga tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. "Vox Populi Vox Dei" Kami memohon untuk segera diaudit dan diteruskan ke pihak terkait. Terima kasih.

1 Orang Menandai Aduan Ini