Rincian Aduan : LGWP76881879

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 30 May 2024

Selamat pagi, saya Ludfi Alvianika mau menyampaikan aduan terkait pelayanan dukcapil Kab. Demak yang lambat sekali prosesnya. Kronologi kejadian: 1. pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 7.58 saya mengajukan permohonan kedatangan melalui website http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom/pengajuan.aspx milik dukcapil kab. demak, dengan melampirkan dokumen sesuai yang tertulis di web-nya; 2. sampai keesokan harinya, status permohonan masih tidak berubah, lalu pada tanggal 29 Mei 2024 pukul 9.51 saya menghubungi layanan whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait proses permohonan yang saya ajukan karena sudah melebihi batas waktu 1 x 24 jam sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, berdasarkan website https://peraturan.bpk.go.id/ peraturan tersebut masih berlaku hingga saat ini; 3. sampai dengan pengaduan ini dibuat, pada 30 Mei 2024 pukul 9.58, status permohonan masih "proses verifikasi", dan pesan saya di whatsapp tidak dibalas; 4. mohon tangani aduan ini, karena permohonan yg saya ajukan sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, paling tidak saya diinfokan apakah berkas persyaratan saya lengkap atau masih kurang, karena saya sudah berkali-kali mengajukan, prosesnya lama sekali, ujung-ujungnya ditolak, dan ngulang dari awal lagi, ini sangat memakan waktu.

0 Orang Menandai Aduan Ini