Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP76881879
KABUPATEN DEMAK, 30 May 2024
Selamat pagi, saya Ludfi Alvianika mau menyampaikan aduan terkait pelayanan dukcapil Kab. Demak yang lambat sekali prosesnya. Kronologi kejadian: 1. pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 7.58 saya mengajukan permohonan kedatangan melalui website http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom/pengajuan.aspx milik dukcapil kab. demak, dengan melampirkan dokumen sesuai yang tertulis di web-nya; 2. sampai keesokan harinya, status permohonan masih tidak berubah, lalu pada tanggal 29 Mei 2024 pukul 9.51 saya menghubungi layanan whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait proses permohonan yang saya ajukan karena sudah melebihi batas waktu 1 x 24 jam sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, berdasarkan website https://peraturan.bpk.go.id/ peraturan tersebut masih berlaku hingga saat ini; 3. sampai dengan pengaduan ini dibuat, pada 30 Mei 2024 pukul 9.58, status permohonan masih "proses verifikasi", dan pesan saya di whatsapp tidak dibalas; 4. mohon tangani aduan ini, karena permohonan yg saya ajukan sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, paling tidak saya diinfokan apakah berkas persyaratan saya lengkap atau masih kurang, karena saya sudah berkali-kali mengajukan, prosesnya lama sekali, ujung-ujungnya ditolak, dan ngulang dari awal lagi, ini sangat memakan waktu.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 30 Mei 2024 - 10:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Mei 2024 - 15:13 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 30 Mei 2024 - 15:13 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 03 Juni 2024 - 12:36 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pelapor, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait dengan aduan mengenai proses pengerjaan pengajuan dokumen Kedatangan secara online melalui website SIAP OM yang masih berstatus proses verifikasi lebih dari 1x24 jam kerja, maka perlu kami sampaikan bahwa untuk proses verifikasi dikerjakan sesuai dengan urutan masuk pengajaun. Baru setelah dokumen dinyatakan lengkap atau disetujui akan berlaku proses pengerjaan 1x24 jam. Perlu kami sampaikan pula pengajuan terakhir anda sudah berstatus disetujui dan dalam proses verifikasi pengesahan dokumen. Demikian yang dapat kami sampaikan atas Perhatianya kami ucapakan terimakasih.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online);
FACEBOOK : Dindukcapil Kabupaten Demak;
INSTAGRAM : dukcapil_demak;
WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja);
Pelayanan online : SIAP OM (http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom). Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDUKCAPIL)