Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76855004

Rincian Aduan

LGWP76855004

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
18 Jun 2025
0 ditandai
Pembatas jalan di Jl. Jendral Sudirman ponolawen pantura Kota Pekalongan rusak, sangat membahayakan pengendara yang melintas. Mohon BBPJN Jateng untuk melakukan perbaikan.

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:19 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Segera kami tindaklanjuti

Progress

Jumat, 04 Juli 2025 - 14:40 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas informasi dan kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan di Jl. Jenderal Sudirman, Ponolawen, Pantura Kota Pekalongan.


Dapat kami sampaikan bahwa perbaikan kerb di ruas Jalan Sudirman akan dilaksanakan setelah penyelesaian pekerjaan di Jalan Wilis (yang merupakan ruas di depannya), di mana pekerjaan tersebut direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Juli.


Sementara menunggu pelaksanaan pekerjaan utama, tim kami telah melakukan perapihan pada kerb di Jalan Sudirman guna meminimalkan gangguan dan menjaga keselamatan pengguna jalan (bukti terlampir).


Demikian kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. 


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Selesai

Jumat, 04 Juli 2025 - 14:41 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas informasi dan kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan di Jl. Jenderal Sudirman, Ponolawen, Pantura Kota Pekalongan.


Dapat kami sampaikan bahwa perbaikan kerb di ruas Jalan Sudirman akan dilaksanakan setelah penyelesaian pekerjaan di Jalan Wilis (yang merupakan ruas di depannya), di mana pekerjaan tersebut direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Juli.


Sementara menunggu pelaksanaan pekerjaan utama, tim kami telah melakukan perapihan pada kerb di Jalan Sudirman guna meminimalkan gangguan dan menjaga keselamatan pengguna jalan (bukti terlampir).


Demikian kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. 




Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta