Rincian Aduan : LGWP76817075

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 11 Jun 2023

Bangunan resto melanggar PP,Perda provinsi,perda kabupaten, Permen pupr,tidak ada imb,tidak ada ijin tdup melanggar permenpar, belum ada tindakan, sudah ada aduan tapi dibiarkan, kemana lagi harus mengadu, apa harus ada musibah bencana alam dahulu

0 Orang Menandai Aduan Ini