Rincian Aduan : LGWP76740766

Verifikasi Public

KABUPATEN BLORA, 02 Jan 2018

kalau di kabupaten blora ada Pergub No 25 tahun 2016 yg mengatur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui MGMP dg sumber dana dari iuran kolektif guru di tingkat Provinsi (jenjang DIKMEN) adakah peraturan yg serupa?? sehingga iuran yg hendak dikelola MGMP tidak termasuk PUNGLI ??

0 Orang Menandai Aduan Ini