Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76724786

Rincian Aduan

LGWP76724786

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
30 Sep 2022
0 ditandai
kegiatan penambangan ilegal di dusun krangit baru desa terban kec jekulo...di area yayasan bahrud duron di pondok pesantren toriqohnya...di timur jalan aspal di sebelah pemukiman krangit baru...kegiatan ini bertujuan memotong ketinggian tanah di area tsb dan tanah dikeluarkan dari area menuju persawahan di sekitarnya untuk pengurugan tananh kavling...alat berat baru datang tgl 29 september 2022 jam 16.00 kegiatan ini diperkirakan dimulai satu atau 2 hari setelahnya.mohon diperiksa dan ditindak lanjuti..terimakasih link lokasi kegiatan yayasan Bahrud Dhuron https://maps.app.goo.gl/YgQhFjyXpWif56LB9

Disposisi

Jumat, 30 September 2022 - 10:06 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 30 September 2022 - 14:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:12 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

tindaklanjut

Selesai

Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Tinjauan lokasi kami menemui Kepala Desa Terban (ditemui oleh Sekretaris Desa) dan didapat keterangan bahwa Kegiatan penggalian dilakukan di Tanah milik Sdr. Sukarno untuk mengurug tanah milik anaknya yang terletak di seberang jalan yang akan didirikan rumah. 2. Kegiatan dilakukan selama 2 hari, dan saat ini telah selesai. 3. Kepada Sekretaris Desa Terban kami menghimbau agar melarang siapapun yang akan/telah melakukan kegiatan penambangan apabila belum berizin.