Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76720286
Rincian Aduan
LGWP76720286
Selesai
Public
Suamisaya sakit sudah hampir 3 tahun , ingin berobat tapi tidak punya bpjs
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 01:40 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:58 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, untuk mendaftar JKN dapat sebagai peserta mandiri ke Kantor BPJS Kesehatan ataupun mengajukan diri menjadi Peserta PBI JK, langkah pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Terima kasih
Selesai
Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:09 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, untuk mendaftar JKN dapat sebagai peserta mandiri ke Kantor BPJS Kesehatan ataupun mengajukan diri menjadi Peserta PBI JK, langkah pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Terima kasih
Progress
Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:09 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, untuk mendaftar JKN dapat sebagai peserta mandiri ke Kantor BPJS Kesehatan ataupun mengajukan diri menjadi Peserta PBI JK, langkah pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Terima kasih