Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76720286

Rincian Aduan

LGWP76720286

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
19 Oct 2022
0 ditandai
Suamisaya sakit sudah hampir 3 tahun , ingin berobat tapi tidak punya bpjs

Disposisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 01:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, untuk mendaftar JKN dapat sebagai peserta mandiri ke Kantor BPJS Kesehatan ataupun mengajukan diri menjadi Peserta PBI JK, langkah pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Terima kasih

Selesai

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:09 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, untuk mendaftar JKN dapat sebagai peserta mandiri ke Kantor BPJS Kesehatan ataupun mengajukan diri menjadi Peserta PBI JK, langkah pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Terima kasih

Progress

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:09 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, untuk mendaftar JKN dapat sebagai peserta mandiri ke Kantor BPJS Kesehatan ataupun mengajukan diri menjadi Peserta PBI JK, langkah pertama yaitu ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya proses pengusulan melalui pengentrian aplikasi SIKS-NG yang dikelola Dinas Sosial melalui operator Desa/ Kelurahan. Pengajuan akan dilakukan oleh Pemda ke Kemensos untuk mendapatkan approval melalui SK Mensos yang otomatis nantinya akan masuk terdaftar sebagai Peserta PBI JK. Terima kasih