Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76700118

Rincian Aduan

LGWP76700118

Selesai Public
KABUPATEN PATI
21 Apr 2020
0 ditandai
Sesuai intruksi pak gubernur , perantau tidak di perbolehkan pualng kampung. Maka kami skeluarga tidak pulang kampung. Tapi mohon ma'af pak kami di dki jakarta sudah tidak bekerja. Mohan bantuanya pak.

Disposisi

Selasa, 21 April 2020 - 11:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG

Selesai

Selasa, 21 April 2020 - 12:18 WIB

BADAN PENGHUBUNG

maturnuwun sdh mengikuti arahan gubernur utk tidak mudik.. silahkan melapor dan mengisi formulir yg tersedia di RT RW setempat

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGHUBUNG