Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP76689520
KOTA SEMARANG, 08 Jun 2022
KUA mijen tolong di tindak pak masak minta stempel atau tanda tangan harus nunggu 1 hari dengan alasan kepala sedang rapat
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Juni 2022 - 11:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Juni 2022 - 07:52 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Progress
Jumat, 10 Juni 2022 - 07:42 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
- Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentangPencatatan Pernikahan disebutkan bahwa kewenangan penandatangan akta nikah, rujuk, dan legalisasihanya dilakukan oleh Kepala KUA;
- Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Nomor :3507/Kk.11.36/6/PW.00/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 hal undangan, Kepala KUAKecamatan Mijen diundang untuk mengikuti kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Juni 2022 pk. 07.30 WIB - selesai di HOtel Plaza Semarang;
- Permohonan layanan terkait sudah di selesaikan dan diterimakan kepada yang bersangkutan.
Selesai
Jumat, 10 Juni 2022 - 07:42 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
- Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentangPencatatan Pernikahan disebutkan bahwa kewenangan penandatangan akta nikah, rujuk, dan legalisasihanya dilakukan oleh Kepala KUA;
- Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Nomor :3507/Kk.11.36/6/PW.00/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 hal undangan, Kepala KUAKecamatan Mijen diundang untuk mengikuti kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Juni 2022 pk. 07.30 WIB - selesai di HOtel Plaza Semarang;
- Permohonan layanan terkait sudah di selesaikan dan diterimakan kepada yang bersangkutan.