Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76581437

Rincian Aduan

LGWP76581437

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
10 Aug 2023
0 ditandai
Lokasi jalan tandon RT 01 RW 11 giriwono wonogiri, jalan rusak parah sering dilewati truk yang tak kunjung henti proyeknya, dan jam selesainya dulu jam 16.00 sudah off, semakin kesini lebih

Disposisi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:39 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yg disampaikan

Progress

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:33 WIB

Kabupaten Wonogiri

Aduan kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum, dan Kecamatan Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya.

Selesai

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:57 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporan yang disampaikan. 

Berikut jawaban yang diberikan dari DPU Kab. Wonogiri, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Wonogiri, Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri, dan Kecamatan Wonogiri :

1. Terkait perijinan operasional tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemkab Wonogiri tidak memiliki kewenangan atas ijin operasional tambang tersebut.

2. Terkait kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang, DPU Kab. Wonogiri mengajukan usulan perbaikan jalan yang berstatus jalan kabupaten, namun realisasinya tetap penunggu penetapan alokasi anggaran dari APBD Kab. Wonogiri. Sedangkan jalan yang berstatus jalan desa dapat langsung dikoordinasikan dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat.

3. Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri akan melakukan penertiban terhadap lalu lintas truk tambang yang melanggar aturan.

Mohon dapat diterima jawaban atas laporan ini. Terima kasih.