Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76460671

Rincian Aduan

LGWP76460671

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Apr 2022
0 ditandai
tolong Disdikbud prov jateng sampai hari ini Selasa kami masih menemukan SMA SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Semarang Se Kota Semarang yg mewajibkan pakai sepatu selain sepatu warna hitam,apakah Disdikbud sudah melarang SMA N dan SMK N di Kota Semarang untuk melarang peserta didiknya diwajibkan menggunakan beda warna sepatu di tiap ganti hari ganti warna sepatu? karena kami dari Gabungan Komunitas Masyarakat Jihad Anti Korupsi jawa tengah dan Komunitas Pro Wong Cilik Jateng gencar melakukan pengawasan di Kota Semarang khususnya SMA Negeri dan SMK Negeri Di Kota Semarang karena sampai hari ini kami masih menemukan SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DI KOTA SEMARANG yg mewajibkan peserta didiknya untuk ganti hari ganti warna sepatu misal hari Senin pakai sepatu hitam,hari selasa sepatu merah,hari rabu pakai sepatu putih dan seterusnya masih kami temukan dan terkait wajib ganti hari ganti warna sepatu itu pun menjadi Tata Tertib sekolah dan peserta didik yg melanggar akan dikenai sanksi,maka dari itu kami mendesak Disdikbud Prov Jateng utk menginstruksikan kepada SMA NEGERI DAN SMK NEGERI SE KOTA SEMARANG untuk hari ini juga mencabut aturan tata tertib wajib ganti hari ganti warna sepatu,harusnya yg wajib itu kalau anak sekolah kan jelas itu sepatu hitam sepatu hitam polos bertali hitam la ini kenapa sepatu putih,sepatu merah,sepatu putih dan seterusnya juga diwajibkan ini kan kamj dari Komunjtas Masyarakat Jihad Abnti Korupsi Jawa tengah dan Komunitas Pro Wong Cilik Jateng yg notabene nya kami adalah memperjuangkan hak hak wong cilik akan terus memperjuangkan ini,tolong Disdikbud Propinsi perintahkan kee SMA NEGERI SMA NEGERI DAN SMK NEGERI SE KOTA SEMARANG untuk mengumumkan bahwasannya aturan kebijakan terkait ganti wajib hari ganti warna sepatu itu aturab tersebut sudah dicabut dan sudah tidak berlaku dan tidak berlaku lagi jadi siswa hanya diwajibkan memakai sepatu hitam polos saja,yg wajib sepatu hitam polos. untuk sepatu warna lain seperti putih ,merah,hijau dan sebagainnya mulai sekarang sudah dicabut aturan itu aturan itu sudak tidak berlaku. tolong hari ini juga selesaikan permasalhan itu,kami masih berbaik hati tidak menyebut kalau sudah kami sebut sekolahan sekolahan mana saja yg masih mewajibkan akan dicopot tu kepsek nya sama pak ganjar maka dari itu kami masih berbaik hati tolong ya SMA NEGERI SMA NEGERI SMK NEGERI DI KOTA SEMARANG SE KOTA SEMARANG agar hari ini juga cabut aturan itu,aturan itu sudah tidak berlaku lagi hari ini juga cabut aturan ganti hari ganti warna sepatu itu

Disposisi

Rabu, 06 April 2022 - 10:26 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 06 April 2022 - 10:51 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Kamis, 07 April 2022 - 09:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN

menindaklanjuti lapor gub tersebut, bersama ini disampaikan bahwa SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Semarang tidak ada aturan yang mewajibkan siswa-siswanya bersepatu warna -warni. 

Selesai

Senin, 02 Maret 2026 - 08:54 WIB

DINAS PENDIDIKAN

aduan telah diselesaikan terimakasih..