Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76458142

Rincian Aduan

LGWP76458142

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Oct 2023
1 ditandai
Assalamu'alaikum, Mohon Maaf Jalan Desa (Akses Wirosari-Tegalrejo) Bagian Dusun Jatisemen Dan Dusun Jatisari Desa Tambakselo Telah Rusak, Sudah Kurang Lebih 4 Tahun Belum Ada Pengecoran/Pengaspalan(Lokasi Depan Alfamart Tambakselo). Jalan Tersebut Di Keluhkan Banyak Warga, Mohon Maaf Untuk Segera Di Tangani. Terima Kasih.

Disposisi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.
Akses Jalan Wirosari – Tegalrejo Bagian Dusun Jatisemen dan Dusun Jatisari di Tambakselo Kecamatan Wirosari sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Wirosari - Karangasem.
Pada tahun anggaran 2023 ini pada ruas jalan tersebut sudah dilaksanakan perbaikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan.
Pada Tahun anggaran 2024 pada Ruas Jalan Wirosari - Karangasem sudah dialokasikan untuk penanganan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus sebesar  + Lima milyard rupiah. Pada saat ini sedang dilakukan desk atas usulan jalan dimaksud dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Untuk itu masyarakat diharap bersabar dan mendukung program pemerintah dalam melaksanakan perbaikan jalan melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2024.

Demikian yang dapat kami disampaikan  terima kasih.


Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan