Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76420714
Rincian Aduan
LGWP76420714
Verifikasi
Public
Assalamualaikum wr.wb...pak saya mau tanya syarat untuk penerima kartu PKH apa saja ya?dan berapa jumlah yang di terima bagi penerima bantuan PKH?Dan berapa lama penerima bantuan PKH mendapatkan bantuannya?apa keluar setiap perbulan atau bagaimana?karena warga di sini masih belum tau persyaratan penerima bantuan PKH
Disposisi
Jumat, 23 September 2022 - 09:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 27 September 2022 - 15:42 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laoprannya terkait.Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial untuk lebih jelas dalam menyampaikan persyaratan bagi warga penerima PKH berikut persyaratannya.Mekaten nggih