Rincian Aduan : LGWP76394894

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 25 Jan 2020

Sebelumnya Assalammualaikum Pak Gubernur saya, Bapak Ganjar Pranowo. Saya ingin mempertanyakan program Sertifikat Tanah Gratis. Itu apakah bener-bener gratis tanpa dipungut biaya atau masih ada biaya lain Pak? Soalnya di desa saya ini, itu diwajibkan membayar 500rb rupiah untuk pengambilan ataupun pengurusan sertifikat itu Pak? Mohon petunjuknya Pak Gubernur. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini