Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP76301369
KABUPATEN KLATEN, 17 Jan 2020
Kepada yng terhormat gubernur jawa tengah pak ganjar pranowo tolong sampaikan ke bupati klaten yani sunarno,mohon di cabut kembali undang2 petaturan pemda. Mengenai wilayah sekitar alun2 hari minggu bebas warung2 minggu siang jangn di bongkar jam 12 siang,lalu jam 3 baru pasang lagi warungnya. Kan kasihan yng punya warng besar,kasihan saya mewakili rakyat kecil menyampaikan ini semua tolong di kembalikan semula. Mengenai pengguna sepur mini tolong di perbolehkan mangkal di alun2 lagi kasihan anak kecil ingin sekali berlibur,bersenang2 ,bermain. Kan di situ lah pusat keramain kota klaten kalau tdk hiburan itu namanya kota mati bukan klaten keren. Jadi tolong pertimbangkan kembali kasihan,kalau bupati sayang sama warganya dan bisa terpilih lagi jadi bupati.trmh kasih. Sebelumnya.
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 10:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Januari 2020 - 11:13 WIB
Kabupaten Klaten