Rincian Aduan : LGWP76300270

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 23 Aug 2020

Apakah sekarang setiap mu bikin akte kelahiran harus di urus sendiri y kayane caranya ribet amat g kaya pas anak pertama aku pak dan mohon maaf sebelumnya apakah bidan desa kerjaan nya sibuk banget y sampe2 istri ku lahiran j g di dampingi bidan ke pomed j pake motor peraturan itu serasa bikin susah rakyat kecil pak g kaya dulu bisa lahiran di tempat bidan sekarang rasanya klu g ada duit susah banget tapi posisi ku sekarang dah g di kampung anaku lahir tanggal 16 baru di lihat bidan tadi siang itupun karena istri kesal update status nyindir salam rakyat kecil pak semoga peraturan nya di permudah buat rakyat pedesaan yg g tau apa2 apa karena sedang covid atau gmn kayane ribet nenen siki

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 24 Agustus 2020 - 08:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:15 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Yang ribet soal apanya? sekarang malah dipermudah dengan pengurusan Dokumen kependudukan secara online.

Selesai

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab