Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76238533

Rincian Aduan

LGWP76238533

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
26 Mar 2024
0 ditandai
Seseorang telah membuang sampah sembarangan di dekat sungai cerbung(perbatasan provinsi jawa tengah jawa timur) kejadian itu berulang setiap hari, saya sudah melarangnya karena dapat mencemari lingkungan hidup. Tetapi sampai sekarang masih tetap membuang sampah di tempat itu, bahkan saya sempat berulangkali membersihkan sampah tersebut dan mengembàlikan ke pemiliknya, tetapi saya malah di marahi. Mohon untuk di tindak lanjuti sebelum menjadi masalah yang serius

Disposisi

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:30 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih laporan akan kami verifikasi

Progress

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:00 WIB

Kabupaten Rembang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang telah Berkoordinasi Dengan Pemdes setempat, telah melakukan survei lokasi dan telah melakukan tindakan dan pemasangan Banner pelarangan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Selesai

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:01 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai terima kasih