Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76238533
Rincian Aduan
LGWP76238533
Selesai
Public
Seseorang telah membuang sampah sembarangan di dekat sungai cerbung(perbatasan provinsi jawa tengah jawa timur) kejadian itu berulang setiap hari, saya sudah melarangnya karena dapat mencemari lingkungan hidup. Tetapi sampai sekarang masih tetap membuang sampah di tempat itu, bahkan saya sempat berulangkali membersihkan sampah tersebut dan mengembàlikan ke pemiliknya, tetapi saya malah di marahi.
Mohon untuk di tindak lanjuti sebelum menjadi masalah yang serius
Disposisi
Selasa, 26 Maret 2024 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Selasa, 26 Maret 2024 - 10:30 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Selasa, 16 Juli 2024 - 11:00 WIBKabupaten Rembang
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang telah Berkoordinasi Dengan Pemdes setempat, telah melakukan survei lokasi dan telah melakukan tindakan dan pemasangan Banner pelarangan pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Selesai
Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:01 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai terima kasih