Rincian Aduan
LGWP76185893
Selesai
Public
Kami ingin menanyakan, apakah benar bahwa SK Jalan Provinsi ditetapkan setiap 5 tahun sekali? Berdasarkan informasi yang kami terima, SK Jalan Provinsi terbaru telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2023 dengan nomor 622/2, yang mengatur tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah.
Kami juga ingin mengajukan agar jalan di Warungasem - Pandansari Warungasem dapat dikaji untuk dijadikan jalan provinsi, mengingat kepentingan dan peran penting jalur tersebut bagi masyarakat sekitar.