Rincian Aduan : LGWP76185893

Progress Public

KABUPATEN BATANG, 04 Jan 2025

Kami ingin menanyakan, apakah benar bahwa SK Jalan Provinsi ditetapkan setiap 5 tahun sekali? Berdasarkan informasi yang kami terima, SK Jalan Provinsi terbaru telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2023 dengan nomor 622/2, yang mengatur tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah. Kami juga ingin mengajukan agar jalan di Warungasem - Pandansari Warungasem dapat dikaji untuk dijadikan jalan provinsi, mengingat kepentingan dan peran penting jalur tersebut bagi masyarakat sekitar.

0 Orang Menandai Aduan Ini