Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP76185893
KABUPATEN BATANG, 04 Jan 2025
Kami ingin menanyakan, apakah benar bahwa SK Jalan Provinsi ditetapkan setiap 5 tahun sekali? Berdasarkan informasi yang kami terima, SK Jalan Provinsi terbaru telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2023 dengan nomor 622/2, yang mengatur tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah. Kami juga ingin mengajukan agar jalan di Warungasem - Pandansari Warungasem dapat dikaji untuk dijadikan jalan provinsi, mengingat kepentingan dan peran penting jalur tersebut bagi masyarakat sekitar.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 04 Januari 2025 - 05:54 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 06 Januari 2025 - 08:29 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
kabupaten
Disposisi
Senin, 06 Januari 2025 - 08:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Januari 2025 - 08:49 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Senin, 06 Januari 2025 - 08:50 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Senin, 06 Januari 2025 - 08:52 WIB
Kabupaten Batang