Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76185893

Rincian Aduan

LGWP76185893

Progress Public
KABUPATEN BATANG
04 Jan 2025
0 ditandai
Kami ingin menanyakan, apakah benar bahwa SK Jalan Provinsi ditetapkan setiap 5 tahun sekali? Berdasarkan informasi yang kami terima, SK Jalan Provinsi terbaru telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2023 dengan nomor 622/2, yang mengatur tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah. Kami juga ingin mengajukan agar jalan di Warungasem - Pandansari Warungasem dapat dikaji untuk dijadikan jalan provinsi, mengingat kepentingan dan peran penting jalur tersebut bagi masyarakat sekitar.

Disposisi

Sabtu, 04 Januari 2025 - 05:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Senin, 06 Januari 2025 - 08:29 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

kabupaten

Disposisi

Senin, 06 Januari 2025 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 06 Januari 2025 - 08:49 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih atas laporannya 

Progress

Senin, 06 Januari 2025 - 08:50 WIB

Kabupaten Batang

Laporan dikoordinasikan dengan DPUPR 

Progress

Senin, 06 Januari 2025 - 08:52 WIB

Kabupaten Batang

Sudah diusulkan ke provinsi.