Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76126843

Rincian Aduan

LGWP76126843

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
29 Sep 2022
0 ditandai
assalamu alaikum wr. wb. Pak Ganjar, mohon izin bertanya kalau Sekolah SMP apakah tidak ada bantuan dari pemerintah terkait rehab atau pengadaan gedung baru kah Pak ? Hingga sampai menganggarkan rencana pembangunan atau rehab & pengadaan aspal untuk jalan di sekolahan dengan rencana anggaran dana yang besar dan di bebankan ke semua orang tua murid, dengan nominal segitu orang tua murid banyak yang keberatan. Dan mohon ditindak secepatnya apabila hal ini tidak benar / tidak sesuai dengan prosedur.

Disposisi

Jumat, 30 September 2022 - 10:01 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:17 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:46 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:15 WIB

Kabupaten Pekalongan

Berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kepala SMP Negeri 1 Bojong  menerangkan bahwa : Komite sekolah Telah mengundang orang tua siswa pada kamis tanggal 29 september 2022, dan menyampaikan RAB sebagai bentuk tranparansi kepada wali siswa sesuai kebutuhan • Wali murid tidak ada kewajiban untuk menyumbang dengan besaran yang sama • Wali murid menyumbang berdasarkan kemampuan masing masing • Wali Siswa yatim piatu dibebaskan dari sumbangan apapun • Wali murid yang anaknya menempuh pendidikan di SMP N 1 Bojong Jebih dari satu diperbolehkan menyumbang untuk satu anak  saja Demikian klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bojong kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Aduan selesai dan ditutup