Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75991864

Rincian Aduan

LGWP75991864

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
03 Jul 2025
3 ditandai
kami nasabah di koperasi Bahana lintas Nusantara, dengan perjanjian bagi hasil, tetapi sudah 5 bulan tidak mendapatkan janji bagi hasil dari koperasi bahana lintas nusantara. mohon bisa bantu kami minta pengembalian dana nasabah koperasi Yang berKantor Pusat Solo. Jl. Ronggowarsito No. 55 Keprabon, Banjarsari

Disposisi

Kamis, 03 Juli 2025 - 11:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Senin, 07 Juli 2025 - 08:16 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Permohonan Aduan sudah kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan bidang terkait yang menangani. Terima Kasih

Progress

Selasa, 08 Juli 2025 - 13:34 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Koperasi BLN merupakan Koperasi Primer Nasional dimana kewenangan Pembinaan dan Pengawasannya ada di Kementrian Koperasi RI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng dan atau bersama dg beberapa instansi terkait (Satgas Pasti) telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pengurus koperasi BLN u/ menjalankan usaha koperasi sesuai dg prinsip koperasi, saat ini perwakilan anggota telah mengadu ke beberapa APH (PN Salatiga dan Polres2 dijateng), dimana Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng telah memberikan keterangan kesaksiannya. Diharapkan semua anggota bisa memantau perkembangan atas proses Pengadilan Negeri Salatiga atas gugatan clas action untuk semua anggota. Terima Kasih 🙏🏻🙏

Selesai

Selasa, 08 Juli 2025 - 13:35 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Koperasi BLN merupakan Koperasi Primer Nasional dimana kewenangan Pembinaan dan Pengawasannya ada di Kementrian Koperasi RI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng dan atau bersama dg beberapa instansi terkait (Satgas Pasti) telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pengurus koperasi BLN u/ menjalankan usaha koperasi sesuai dg prinsip koperasi, saat ini perwakilan anggota telah mengadu ke beberapa APH (PN Salatiga dan Polres2 dijateng), dimana Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng telah memberikan keterangan kesaksiannya. Diharapkan semua anggota bisa memantau perkembangan atas proses Pengadilan Negeri Salatiga atas gugatan clas action untuk semua anggota. Terima Kasih 🙏🏻🙏