Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75962794
KABUPATEN SUKOHARJO, 01 Aug 2019
Pak Ganjar Pranowo ini saya sebagai warga padakan pondok grogol sukoharjo serta sebagai ketua RT03 ,mau menyampaikan keluhan masyarakat warga padakan Rt01,02,03 di perbatasan antara Kecamatan Grogol dan Kecamatan Baki saat ini telah didirikan tower seluler yang sudah meresahkan warga kampung padakan dikarenakan yang terkena dampak rebahan dan radiasi warga padakan,pondok,grogol,sukoharjo dikarenakan tower seluler tersebut persis dibangun di area yang sangat dekat dengan kampung padakan,sebenarnya tower tersebut belum memperoleh IMB dari DPUPR Kab Sukoharjo tapi pengembang nekat mendirikan bangunan tersebut tanpa persetujuan warga yang terdampak tower tersebut, berbagai hal sudah ditempuh dari warga padakan dari yang menempuh aksi aspirasi ke gedung DPRD Kab Sukoharjo kemudian ke kantor SATPOL PP dan DPU PR Kab Sukoharjo tetapi dari pihak2 tersebut belum juga membongkar tower tersebut karena warga hanya ingin tower seluler tersebut dibongkar.saat ini dari pihak tower secara sembunyi2 mau menghidupkan aliran listrik ke tower tersebut tetapi karena selalu berada pada pengawasan warga maka yangakan menghidupkan dihalangi warga padakan,dan baru kemarin sekitar tanggal 15 juli 2019 ada dari pihak seluler mengajukan mediasi ke pihak warga padakan tetapi warga bersikukuh harus dibongkar karena yang pertama pihak dari tower tersebut tidak menghargai pribumi dengan tetep membangun tower seluler tanpa adanya persetujuan warga sekitar yang kedua warga tidak mau terkena dampak robohan dan radiasi tersubut.....satu kata dari warag padakan tower seluler harus dibongkar !!!!!!!!!!!!!! terimakasih
Disposisi
Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:28 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Selasa, 06 Agustus 2019 - 08:28 WIB
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU