Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75927208
Rincian Aduan
LGWP75927208
Disposisi
Senin, 30 Oktober 2023 - 13:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 November 2023 - 08:06 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait
Progress
Senin, 06 November 2023 - 16:06 WIBBPJS Kesehatan
Selesai
Senin, 06 November 2023 - 16:06 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alur layanan kesehatan di Indonesia diberlakukan sistem rujukan berjenjang oleh Pemerintah, sehingga Pasien wajib mengikuti alur rujukan berjenjang sebagaimana dimaksud. Keluhan yang disampaikan menjadi catatan kami untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk evaluasi dalam pengaturan alur rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke Rumah Sakit. Dalam hal ini penentuan rujukan mengikuti kebijakan Dinas Kesehatan setempat dan berdasarkan indikasi medis. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih