Rincian Aduan : LGWP75927208

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 30 Oct 2023

Selamat pagi Bapak/Ibu Kepala BPJS Cabang Kudus Izin menyampaikan keluhan yang baru saja saya alami minggu kemarin. Jadi saya ada keluhan gigi terbang di geraham yang mana itu harus dilakukan tindakan pencabutan gigi oleh dokter spesialis bedah mulut di ruang operasi (tidak bisa oleh dokter gigi biasa). Karena saya memiliki BPJS, saya pergunakanlah BPJS tersebut. Saya datang ke faskes tingkat pertama saya (Puskesmas Gubug) dan minta surat rujukan untuk tindakan di RSUD Sultan Fatah. Dengan alasan : RSUD Sultan Fatah merupakan RS TERDEKAT yang memiliki dokter spesialis bedah mulut (dr. Nova). Tapi ternyata tidak bisa, pegawai puskesmas mengatakan bahwa ketika membuat surat rujukan, RSUD Sultan Fatah tidak muncul di pilihan RS tujuan. Yang muncul adalah : 1. RSU PKU Muhammadiyah Gubug (yang tidak ada dokter bedah mulutnya), 2. RS Purwodadi (yang jaraknya sangat jauh dari tempat saya). Akhirnya saya diberi rujukan ke rs pku muhammadiyah gubug, dan bertemu dengan dokter gigi. Disitu saya ceritakan semua keluhan saya dan tujuan saya (minta rujukan lagi untuk ke rsud sultan fatah). Untungnya sebelum saya ke RS PKU Gubug saya sudah terlebih dahulu ke RS Sultan Fatah untuk konsultasi dengan dr. Nova dan sudah ronsen gigi, dan saya juga sudah diberikan jadwal untuk tindakan di Sultan Fatah oleh dr. Nova. Hasil ronten dan hasil konsultasi saya perlihatkan ke dr.gigi di RS PKU. Berbekal dengan hasil tersebut saya diberi rujukan dari RS PKU Gubug ke RSUD Sultan Fatah untuk melakukan tindakan OP pada gigi saya. Yang saya keluhkan adalah : 1. Kenapa saya tidak bisa meminta rujukan dari faskes tingkat 1 untuk langsung ke RSUD Sultan Fatah. Kenapa harus diarahkan ke RS PKU dulu, baru dari RS PKU diberi rujukan lagi untuk ke Sultan Fatah (Padahal kedua RS tersebut sama-sama RS tipe C) dan sudah jelas saya butuh dokter spesialis bedah mulut, dan di RS PKU tidak memiliki dokter itu. Misalpun saya mau, akan dirujuk ke RS Purwodadi yang jauh sekali. 2. Waktu dan tenaga saya terbuang karena harus 2x minta surat rujukan (yang pertama di Puskesmas Gubug yang ke2 di RS PKU) Bapak/Ibu, mohon dipermudah kami untuk minta rujukan sesuai dengan yang kami perlukan dengan mempertimbangkan jarak RS, ketersediaan dokter spesialis, dan keefisiensian waktu bagi pasien. Supaya pasien tidak terkesan dilempar kesana kemari untuk memperoleh pelayanan yang pasien perlukan. Kebetulan saudara saya yang di tegowanu kemarin juga mengalami hal sama. Tetapi karena dia tidak memiliki hasil pemeriksaan pribadi dari RS Sultan Fajat sebelumnya, dia tidak diberikan akses rujukan ke Sultan Fatah. Beruntungnya saya punya hasil pemeriksana sendiri dan akhirnya diberikan akses ke Sultan Fatah. Kepada Bapak/Ibu: Bupati Grobogan, Bupati Demak, Kepala Dinkes Grobogan, Kepala Dinkes Demak, Kepala BPJS Cabang Kudus Mohon untuk ditindaklanjuti keluhan saya supaya pasien-pasien yang membutuhkan pelayanan sesuai keperluannya bisa lebih dipermudah, khususnya warga Tegowanu dan Gubug untuk rujuk ke RS Sultan Fatah Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini