Rincian Aduan : LGWP75874583

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 30 Nov 2019

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, mohon penjelasan : apakah dana bagi hasil pajak retribusi daerah ke desa Tltahun 2020 dan SILPA APBDes tahun 2019 selain dana desa bisa dan boleh digunakan untuk penghasilan tetap aparatur pemerintah desa di tahun 2020 dikarenakan pagu dana ADD tahun 2020 tidak mencukupi untuk penghasilan tetap aparatur pemerintah desa di tahun 2020. Demikian dan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini