kepada yth ;bapak gubernur jawa tengah.tolong tertibkan jaringan kabel FO /internet yang ada di tiang listrik di lingkungan rumah saya.karena sangat mengganggu dan membahayakan.saya sudah melaporkan ke 1.DINKOMINFO kabupaten purbaliingga 2.PLN Kabupaten purbalingga 3.SATPOL PP kabupaten purbalingga.namun sampai sekarang belum ada tindakan...mohon kepada bapak gubernur untuk menindak lanjuti laporan saya...alamat rt 001 rw 005 desa kemangkon kecamatan kemangkon kabupaten purbalingga jawa tengah terimakasih hormat saya nandar as
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75843079
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2026 - 08:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2026 - 09:23 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan telah diverifikasi oleh Admin dan diteruskan ke instansi / OPD DINKOMINFO, dengan sektor telekomunikasi untuk proses lebih lanjut. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan pantau perkembangan laporan melalui website resmi Lapor Mas Bupati Purbalingga pada tautan berikut https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail-aduan/PURG328Q
Progress
Kamis, 21 Mei 2026 - 09:10 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan telah diproses oleh Admin Dinkominfo Pbg pada hari Kamis, 21 Mei 2026 09:10:58 WIB. Rincian tindak lanjut akan kami sampaikan melalui kolom Diskusi. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan pantau perkembangan laporan melalui website resmi Lapor Mas Bupati Purbalingga pada tautan berikut https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail-aduan/PURG328Q
Selesai
Kamis, 21 Mei 2026 - 09:11 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan telah selesai diproses oleh Admin Dinkominfo Pbg pada hari Kamis, 21 Mei 2026 09:11:01 WIB. Rincian hasil tindak lanjut telah disampaikan melalui kolom Diskusi. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan pantau perkembangan laporan melalui website resmi Lapor Mas Bupati Purbalingga pada tautan berikut https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail-aduan/PURG328Q