Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75797291
KABUPATEN TEGAL, 27 Apr 2020
Ass, pak ganjar yg terhormat. Saya mau proses pencairan pbjs ternyata ditolak dikarenakan ada perbedaan periode masa kerja yg tertera di surat pengalaman kerja yg saya dapat dari pt. Pkss dan di data bpjs karena pihak pt.PKSS cab.semarang tidak membayarkan iuran bpjs saya sesuai periode kerja saya. Mohon bapak ganjar ditindak lanjuti pt.nakal dan kejam seperti pt.pkss semarang. Saya minta dirubah periode kerja saya di surat pengalaman kerja pun dipersulit. Mohon di kasih sanksi tegas pa ganjar untuk pt.PKSS cab.semarang.
Disposisi
Senin, 27 April 2020 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 11:29 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Jumat, 08 Mei 2020 - 13:58 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Dari hasil koordinasi pengawas KK Sdr. Harnowo Fajar S. Diperoleh keterangan :
Setelah saya konfirmasi melalu tim pelayanan BPJS Kota Tegal , untuk karyawan PKSS Cab Semarang yang klaim di Tegal itu sudah melakukan proses klaim JHT 2 bulan lalu Pak namun tidak bisa di proses karena adanya kekurangan dokumen, kemudian karyawan tersebut meminta dokumen yang kurang itu ke perusahaannya dan menunggu selama 2 bulan,
begitu dokumennya sudah dikasih, karyawan tersebut mengajukan kembali antrian online dan sudah dilakukan klaim online oleh petugas CSO BPJS namun ketika di cek berkas kembali, periode untuk surat parklaring tidak sesuai dengan kartu kepesertaan hal itu diakibatkan karena menurut karyawan tersebut mempunyai 2 kartu kepesertaan, 1 di cabang jakarta dan satu kepesertaan di cabang semarang, dan ketika pihak BPJS mengecek kartu di cab semarang yang mana kartu kepesertaan tersebut datanya tidak valid dan harus meminta koreksi data kepesertaan di cab semarang, namun Pihak BPJS belum memastikan apakah benar karyawan tsb mempunyai kartu kepesertaan di cab semarang atau tidak krn karyawan tsb tidak menunjukan kepada Pihak BPJS, dan BPJS sudah meminta surat koreksi data kepesertaan tersebut ke karyawan namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya .
Selesai
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:45 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI