Aduan ini merupakan tanggapan sanggahan resmi atas aduan sebelumnya yang telah disampaikan melalui sistem LaporGub Jawa Tengah dengan rincian sebagai berikut:
Kode Aduan : LGWP15890988
Tautan Aduan : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP15890988.html
Aduan ini ditujukan kepada Wali Kota Semarang melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang serta Inspektorat Kota Semarang.
Seluruh isi materi tanggapan sanggahan, kronologi lengkap, uraian fakta, bukti pendukung, ketentuan peraturan perundang-undangan, dasar hukum, serta argumentasi hukum tidak dicantumkan dalam kolom deskripsi ini karena telah dituangkan secara lengkap dan sistematis dalam dokumen PDF yang dilampirkan pada aduan ini.
Dokumen PDF lampiran tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aduan ini dan menjadi rujukan utama dalam memahami substansi tanggapan sanggahan yang diajukan.
Dalam tanggapan sanggahan ini turut dicantumkan kendaraan dinas dengan nomor polisi H 1554 XA sebagaimana tercantum pada dokumen lampiran PDF aduan.
Apabila aduan beserta tanggapan sanggahan ini tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, maka pelapor akan meneruskan laporan ini kepada instansi pemerintah pusat serta aparat penegak hukum yang berwenang, antara lain:
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Badan Kepegawaian Negara
- Ombudsman Republik Indonesia
- Komisi Aparatur Sipil Negara
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kejaksaan Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi
Demikian deskripsi aduan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.