Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75791475
Rincian Aduan
LGWP75791475
Topik
Disposisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Juni 2023 - 11:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami tindaklanjuti dg unit terkait
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 09:08 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Karanganyar) dan telah ditindaklanjuti. Berikut penjelasan/ klarifikasi dari Samsat Karanganyar :
1. Telah dilakukan kroscek bersama antara Bapenda Prov. Jateng (Kepala UPPD Karanganyar, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor), Kepolisian (Baur STNK Polres Karanganyar), Jasa Raharja serta petugas dari Bank Jateng terkait aduan kaka yang diminta pembayaran sebesar 750.000 di loket Bank Jateng
2. Hasil dari kegiatan kroscek tersebut adalah bahwa semua pihak telah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sesuai ketentuan.
3. Semua transaksi yang ada di Bank jateng selalu ada cek verifikasi dan bukti bayar
4. Pada tanggal tersebut (tanggal 21 Juni 2023) dan tanggal 22 Juni 2023 transaksi penarikan Bank Jateng ada yang serupa degan aduan kaka (nominal sekitar 750.000 rupiah) pada proses mutasi kendaraan. Hal tersebut merupakan tagihan atas tunggakan, dan ada bukti bayarnya pada arsip mutasi
5. Selanjutnya mohon kepada kaka pelapor aduan untuk melengkapi bukti pelaporan seperti nomor polisi dan tanggal transaksi agar bisa di kroscek dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah.
Demikian, agar dapat diketahui bersama. Terima kasih
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 09:12 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 26 Juni 2023 - 09:12 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih