Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75735334
Rincian Aduan
LGWP75735334
Selesai
Public
Mohon di tindak lanjuti pak kami kariyawan CV FEILIN ds banaran kec banyuputih kab batang di gaji 65ribu ( hanya untuk karyawan yg sudah bekerja 1th) dan karyawan yg blum 1th di gaji 51ribu, dan 2018 kemarin kami mendapatkan thr 800 ribu untuk kariyawan yg 1th. Waktu 2017 kami sudah lapor desnaker batang mengenai gaji umk yg tidak sesuai tetapi hasilnya nihil. Dan waktu juli 2018 kami lapor wagub batang hasilnya masih nihil juga, malahan ada 5 kariyawan yang di phk yg dianggap perusahaan yg lapor wagub, tetapi 5 kariyawan itu tetap di phk wagub tidak bisa membantunya. Dan parahnya lagi sekarang kami harus mengganti jika ada mesin yg rusak. Dan sekarang sudah ada 3 kariyawan yang di phk karna tidak mau mengganti kerusakan mesinnya. Mohon keadilannya pak kami butuh keadilan
Disposisi
Kamis, 14 Maret 2019 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 14 Maret 2019 - 08:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 26 April 2019 - 16:14 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
telah kami koordinasikan dengan Satwasker Wilayah Pekalongan dan telah ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan
Selesai
Jumat, 26 April 2019 - 16:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai