Rincian Aduan : LGWP75727515

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 04 Nov 2022

Lapor ada indikasi mark up material pada proyek bedah rumah bsps dan memindahkan hak penerima sebanyak 25 penerima didesa banyurip, kecamatan sambungmacan kabupaten sragen, jawa tengah dari sebanyak 38 rumah yang membuat kerugian sebesar kira kira 171 juta yang dilakukan oleh kepala desa suwarno dan kaur kesra setyawan pamungkas,dalam proses ini sudah ada laporan di unit tipikor polres sragen, tapi belum ada perkembangan dari proses ini, kami mohon untuk ditindak lanjuti dan mark up bisa diberikan kembali kepada yang berhak,terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini