Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75727515
KABUPATEN SRAGEN, 04 Nov 2022
Lapor ada indikasi mark up material pada proyek bedah rumah bsps dan memindahkan hak penerima sebanyak 25 penerima didesa banyurip, kecamatan sambungmacan kabupaten sragen, jawa tengah dari sebanyak 38 rumah yang membuat kerugian sebesar kira kira 171 juta yang dilakukan oleh kepala desa suwarno dan kaur kesra setyawan pamungkas,dalam proses ini sudah ada laporan di unit tipikor polres sragen, tapi belum ada perkembangan dari proses ini, kami mohon untuk ditindak lanjuti dan mark up bisa diberikan kembali kepada yang berhak,terima kasih
Disposisi
Jumat, 04 November 2022 - 13:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 06 November 2022 - 15:45 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Senin, 07 November 2022 - 07:58 WIB
Kabupaten Sragen
Langsung ditangani OPD teknis dinas perkim, bantuannya sebesar 20 jt, lgsg transfer kpd penerima bantuan, kegunaannya 17,5 utk material 2,5 utk upah tukang
Penerima BSPS sangat ketat krn calon hrs punya tanah sendiri, harus punya modal uang utk membuat rumah yg layak dan sehat sesuai standart.
Ada 2 org pendamping dri kementrian yaitu team teknis dan administrasi
Data yg diajukan tidak semuanya bisa lolos dari verifikasi team tsb, biasanya dilapangan akan diusulkan kembali bila tdk sesuai parameter
Desa tidak berkaitan langsung dg kegiatan tsb krn lgsg diberikan kpd penerima bantuannya
Utk standar harga sudah dibuat kesepakatan bersama dg semua toko2 material oleh team dg survey harga material setempat, jadi jelas harga tdk mark up bisa diliat di team pendamping
Utk penentu penerima bantuan jg team yg menetapkan bukan desa
Berdasarkan aturan maen kegiatan BSPS kementrian PUPR utk desa melakukan indikasi penyelewengan tdk bisa, desa hanya sebagai fasilitator saja pada saat pengumpulan penerima bantuan oleh pendamping. Laporan ke polres sdh banyak warga dan perangkat desa yg dmintai keterangan. Semua dokumen2 administrasi kegiatan BSPS ada di team pendamping lengkap foto2, video penerimaan uang oleh penerima, harga material sdh terdokumentasi dg baik.
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 07:59 WIB
Kabupaten Sragen
Langsung ditangani OPD teknis dinas perkim, bantuannya sebesar 20 jt, lgsg transfer kpd penerima bantuan, kegunaannya 17,5 utk material 2,5 utk upah tukang
Penerima BSPS sangat ketat krn calon hrs punya tanah sendiri, harus punya modal uang utk membuat rumah yg layak dan sehat sesuai standart.
Ada 2 org pendamping dri kementrian yaitu team teknis dan administrasi
Data yg diajukan tidak semuanya bisa lolos dari verifikasi team tsb, biasanya dilapangan akan diusulkan kembali bila tdk sesuai parameter
Desa tidak berkaitan langsung dg kegiatan tsb krn lgsg diberikan kpd penerima bantuannya
Utk standar harga sudah dibuat kesepakatan bersama dg semua toko2 material oleh team dg survey harga material setempat, jadi jelas harga tdk mark up bisa diliat di team pendamping
Utk penentu penerima bantuan jg team yg menetapkan bukan desa
Berdasarkan aturan maen kegiatan BSPS kementrian PUPR utk desa melakukan indikasi penyelewengan tdk bisa, desa hanya sebagai fasilitator saja pada saat pengumpulan penerima bantuan oleh pendamping. Laporan ke polres sdh banyak warga dan perangkat desa yg dmintai keterangan. Semua dokumen2 administrasi kegiatan BSPS ada di team pendamping lengkap foto2, video penerimaan uang oleh penerima, harga material sdh terdokumentasi dg baik.