Rincian Aduan : LGWP75640612

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 04 Nov 2022

Pencemaran dan kerusakan pantai karena tambak udang yang beroperasi tanpa ijin dan membuang limbahnya ke laut. Harusnya Karimunjawa sebagai KSPN tidak boleh ada tambak udang . Mohon perhatiannya pak Ganjar krn sudah melaporkan ke pejabat2 berwenang di Jepara tetapi malah mereka malah “ dibina”.

0 Orang Menandai Aduan Ini