Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75612918
Rincian Aduan
LGWP75612918
Lampiran
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 20:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 08:42 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Selasa, 03 Januari 2023 - 08:42 WIBKabupaten Grobogan
Selesai
Rabu, 04 Januari 2023 - 08:43 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan Gubernur tersebut bahwa Setelah dikonfirmasi dengan pak Kades Parakan ternyata jembatan tersebut tidak masuk wilayah Parakan tetapi masuk wilayah Desa Sendangharjo dan langsung dilakukan konfirmasi dengan pak Kades Sendangharjo, beliaunya menjawab bahwa APBDesa tahun 2023 sudah ditetapkan dan jembatan tersebut belum masuk skala prioritas dan akan dimasukkan dalam APBDesa tahun 2024.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih