Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75518686

Rincian Aduan

LGWP75518686

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
06 Jul 2020
0 ditandai
ijin bertanya pak gubernur.. sesuai poster yang saya lampirkan dalam laporan ini yang menyatakan pembebasan bea balik nama kendaraan, kok disuruh bayar ya? (Bukti pembayaran terlampir)

Disposisi

Senin, 06 Juli 2020 - 15:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 11:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 20 Juli 2020 - 10:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum.
yg dibebaskan hanya bea balik nama saja..namun untuk PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) tetep dikenakan biaya.
Terimakasih