Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75504166

Rincian Aduan

LGWP75504166

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
28 Oct 2024
0 ditandai
Yth. Pemkot Pekalongan. Penerusan aduan LGWP46886832 (terkait keluhan pemasangan tiang telpon / internet menghalangi dan menutupi traffic light dr.cipto timur) yang dilakukan pemkot SALAH. Mengapa diteruskan ke dishub padahal bukan wewenangnya? ... Dan aduan kenapa langsung di CLOSE selesai??? ... Padahal permasalahan belum diteruskan ke instansi yang berwenang!!! Harusnnya diteruskan ke instansi yang mengawasi tata kota pemasangan Tiang Telpon / Internet, dalam hal ini kemungkinan wewenang DPUPR Kota Pekalongan atau instansi yang lain. Padahal sudah di ingatkan melalui kolom diskusi, namun ADMIN Pemkot TIDAK ADA RESPON JAWABAN. Mohon jangan semena-mena menutup aduan tanpa solusi.

Disposisi

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Kota Pekalongan

LAPORAN ANDA SUDAH KAMI TERUSKAN KE DPUPR DAN AKAN SEGERA DI CEK , TERIMAKASIH

Progress

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Kota Pekalongan

LAPORAN ANDA SUDAH KAMI TERUSKAN KE DPUPR DAN AKAN SEGERA DI CEK , TERIMAKASIH

Selesai

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Kota Pekalongan

JAWABAN DARI DPU KOTA PEKALONGAN


Menindak lanjuti pengaduan perihal traficlight yg tertutup tiang FO di JL. Dr. Cipto. Untuk kondisi di lapangan posisi tiang FO tidak menutupi tiang lampu traficlight, jika di lihat dari foto pengaduan tersebut dimungkinkan lampu traficlight tertutup oleh MMT, namun saat kami di lapangan MMT tersebut sudah dilepas. Sehingga untuk traficlight sudah terlihat oleh pemakai jalan dari arah timur. 🙏🏻



TERIMA...KASIH...