Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75482903
KOTA TEGAL, 24 Jun 2025
Tindaklanjuti nya mana kok masih ada sih yang parkir dan berjualan di trotoar trotoar itu kan harusnya full hak nya pejalan kaki tidak boleh ada kendaraan atau pedagang di trotoar, ini gimana sih. Pembohong publik, tolonglah ini di kosongkan trotoarnya, masa sudah laporan tapi tetap saja ada gimana sih. Jangan bebal dong, masa sekelas pemerintah tidak bisa nanganin ini. Lokasi: pasar pagi dan sepanjang trotoar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Juni 2025 - 10:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Juni 2025 - 15:01 WIB
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima