Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75436028
KABUPATEN GROBOGAN, 31 Aug 2015
aslmkm pak, pak kenapa tidak ada tindaka. atau penangan serius dan tegas dari aparat yg berwajib di desa wirosari. kecamatan wirosari. kabupaten grobogan. atas penjualan minuman keras. arak,oplosan dan pil koplo. saya mohon dengan sangat pak. kalo bisa segera di tindak. karena sangat merugikan masyarakat. dan berdampak buruk bagi ank2. karena anak2 yg mungkin masih du2k sekolah dasar sampai SMA. banyak yg mabok2an. dan konsumsi obt3 koplo. tlong pak selamatkan generasi muda. dari hal2 negatif itu. silahkn anda cek langsung di desa wirosari. disana banyk sekali warung2 yg menjual miras arak. dn pil koplo. kalo bs kasih tindakan tegas pd pembuat,penjual dan pembeli. dan kalo bisa untuk pembrantasan miras. di desa wirosari libatkan langsung polda. atau badan yg mengurusi itu dari luar wirosari. karena kbanykn pedagang2 itu di lindungi oleh oknum2 aparat setempat. sehingga hal itu meraja lela
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2015 - 10:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA