Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75421863
Rincian Aduan
LGWP75421863
Topik
Disposisi
Jumat, 11 Juni 2021 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Juni 2021 - 05:17 WIBKabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:49 WIBKabupaten Semarang
mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi aduan Bapak. Merunjuk Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 970/0271/2020 tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pasar, dan/atau Pertokoan di Kabupaten Semarang, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a.Mengingat adanya pembatasan jam operasional pasar di lingkungan Kabupaten Semarang terhitung tanggal 8 Juni 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan yang mewajibkan seluruh pedagang untuk buka hanya sampai jam 12 siang;
b.Berkenaan dengan hal tersebut kami mohon kebijakan Bapak Bupati agar berkenan untuk meringankan retribusi pasar di lingkungan Kabupaten Semarang selama kebijakan jam operasional pasar tersebut berlangsung.
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:49 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf