Rincian Aduan : LGWP75403680

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 17 Jan 2016

Yth. Dinas ESDM prov Jateng. Sepertinya penambangan pasir menggunakan ekskafator di dusun tunggulsari desa sukabumi kec cepogo kab boyolali belum diatasi karena masih tetap beroparasi makin besar. Janji diawal akan diberi pengganti karena gangguan suara bising dan getaran-getaran. Tetapi tidak ada. Jika memang benar ilegal dan tidak berijin. Mohon di tindak lanjuti. Karena bukan untuk diri saya sendiri. Tapi untuk daerah saya. Boyolali makin marak tambang pasir ilegal dan mulai merusak jalan umum.

0 Orang Menandai Aduan Ini