Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75382159
Rincian Aduan
LGWP75382159
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2025 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIBKabupaten Magelang
Program PTSL merupakan program dari kementerian ATR BPN sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, terima kasih
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2025 - 22:41 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:57 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait
Progress
Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:19 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selamat Pagi Bapak/Ibu, jika ingin ikut program PTSL pihak desanya mengirimkan data dan surat permohonan untuk mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk satu desa. Namun setelah pengajuan ke kantor ada pengkajian data dahulu sehingga tdk serta merta langsung masuk dalam program PTSL tersebut. Untuk lokasi yang dulu sudah pernah ikut PTSL/Prona kemungkinan tidak menjadi prioritas karena sudah banyak yang bersertipikat. Namun tdk menutup kemungkinan bisa ikut di tahun berikutnya jika masih ada programnya nggih. Terima kasih
Selesai
Kamis, 06 November 2025 - 10:55 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.