Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75381704
Rincian Aduan
LGWP75381704
Disposisi
Senin, 05 Desember 2022 - 16:11 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 05 Desember 2022 - 16:29 WIBBPJS Kesehatan
Sesuai Perpres No 82 Tahun 2018 maka Penjaminan pelayanan kesehatan bagi penduduk yang belum terdaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional tidak dapat di tanggung program JKN. Perlu koordinasi lintas sektor di tingkat Kabupaten/Kota. Skema yang saat ini dapat ditawarkan yaitu pendaftaran peserta mandiri (PBPU) namun penjaminan tidak berlaku surut. Teguran ke Petugas Kecamatan merupakan ranah Pemda. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 06 Desember 2022 - 13:03 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Desember 2022 - 14:53 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan.Kami turut prihtin dengan kondisi panjenengan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk ditanyakan lebih lanjut maksud dari kuota penuh tersebut sekaligus solusi yang terbaik buat panjenengan.Mohon bersabar nggih dan terkait dengan petugas dari Kecamatan akan kami sampaiakan untuk dilakukan pembinaan terhadap petugas tersebut sehingga kejadian yang menimpa panjenengan tidak terulang kembali di kemudian hari