Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75299158
KABUPATEN PEMALANG, 18 Feb 2024
Assalamualaikum, wr.wb. Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mewakili guru PNS di wilayah Kabupaten Pemalang ingin menanyakan hak kami terkait adanya tambahan gaji 50% THR dan 50% Gaji 13 pada Tahun 2023 yang tertera pada PP Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 6 Ayat 3 dan 4. Karena di kabupaten tetangga yaitu Kab. Purbalingga dan Kab. Pekalongan sudah dibagikan pada bulan Januari dan Februari tahun 2024. Adakah hak kami juga sama akan hal tersebut? Mohon kiranya bapak dapat memberikan jawaban dan tindak lanjut yang sebaik2nya. Wassalamu'alaikum, wr.wb.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 19 Februari 2024 - 10:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Februari 2024 - 09:29 WIB
Kabupaten Pemalang
Terimakasih atas laporannya, sgera kami konfirmasikan kebidang terkait...
Progress
Rabu, 21 Februari 2024 - 09:37 WIB
Kabupaten Pemalang
Terimakasih laporan sudah kami teruskan ke bidang terkait
perihal jawaban laporan tersebut bisa di pantau lewat laman
https://halobupati.lapor.go.id/nomor tiket #7469590
(Harus memiliki akun halobupati.lapor.go.id)