Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75031872

Rincian Aduan

LGWP75031872

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Nov 2022
0 ditandai
mau tanya , apa betul kalo nikah di daerah demak mranggen harus bayar uang tambahan 400rb untuk komponen di tingkat desa? yg saya tanyakan lagi, komponen tingkat desa itu apa maksd nya? karena pas tanya cuma dijawab proses surat menyurat. apakah proses surat menyurat itu biayanya sebesar 400rb? sedangkan dari kantor agama sudah bayar 600rb. mohon penjelasannya pak/bu. karena takut nya ini jadi ajang pungli di tingkat desa oleh oknum2 kepada orang yg mau nikah lainnya di daerah demak. terima kasih

Disposisi

Kamis, 17 November 2022 - 14:26 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 17 November 2022 - 16:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 17 November 2022 - 16:08 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 21 November 2022 - 10:17 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Yth. saudara pengadu :
Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Desa Mranggen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (surat pengantar dari desa) tidak memungut biaya.
Terima kasih. (Hasil Koordinasi Kecamatan Mranggen dan Pemdes Mranggen)