Rincian Aduan : LGWP74814422

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 13 Oct 2020

bedasarkan berita dari berita digital ISK (info sekitar kudus) ada warga yg melapor bahwa ada pohon yang sudah tua membahayakan masyarakat..dan melapor ke dinas pkplh kudus tapi malah di mintai ganti rugi bibit tananaman atau bisa titip sejumlah uang..tapi di akun fb nya dinas pkplh tidak mengakui hal tsb, dan karena sudah viral maka pohon di tebang..mohon di tindak para oknum2 PNS yang suka memeras rakyat di tindak keras pak..link berita saya cantumkan https://isknews.com/lapor-dinas-pkplh-ada-pohon-rawan-tumbang-warga-malah-dimintai-ganti-rugi/

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:42 WIB

Kabupaten Kudus

terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:27 WIB

Kabupaten Kudus

sesuai info dari Dinas PKPLH : Dinas PKPLH tidak pernah meminta uang seperti yang diinformasikan, apabila masih ada kendala silahkan untuk menghubungi Dinas PKPLH Kabupaten Kudus terkait permasalahan tersebut