Rincian Aduan : LGWP74795169

Verifikasi Public

KABUPATEN PEMALANG, 15 Feb 2023

saya ingin bertanya perihal tata cara blokir sertifikat, karena saya sedang menghadapi kasus janggal di bpn kantor cabang pemalang, sertifikat saya di blokir oleh pihak yang bukan ahli waris dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan sertifikat, yaitu dengan alasan hutang piutang yang bahkan sudah ada jaminan lain yaitu bpkb mobil.dan anehnya lagi pemohon blokir tersebut bukanlah pihak yang memberi hutang tersebut, bahkan tidak ada hubungan saudara atau apapun dengan pemberi hutang, dia hanya pihak luar yang ingin mendapat keuntungan pribadi ,dia bisa melakukan blokir tersebut dengan dibantu oleh salah satu opnum lsm dengan membayar biaya 2 juta ,dan menurut informasi yang kami dapatkan awalnya bpn menolak blokir tersebut, tapi ternyata ada salah satu opnum pbn pemalang yang berada di bagian blokir sertifikat meloloskan blokir tersebut, kami baru mengetahui adanya blokir tersebut setelah pengurusan ajb , sertifikat itu diblokir dengan cara yang tidak sesuai prosedur sejak 20 des 22,DAN sampai tanggal 14 feb itu belum terbuka, anehnya lagi saat saya pengajaun open blokir, kami malah dimintai sejumlah uang oleh opnum lsm dan opnum bpn tersebut untuk buka bokir senilai 7 juta , 2 juta permintaan pihak opnum lsm dan 5 juta permintaan pihak opnum bpn,mohon untuk dapat di proses pengaduan kami terimaksih

2 Orang Menandai Aduan Ini