Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74718790
KABUPATEN PEKALONGAN, 24 Mar 2020
menindak lanjuti larangan mengadakan perkumpulan saat ada wabah covid 19, ada laporan bahwa akan ada pertemuan di gedung kopindo wiradesa, dan di hadiri oleh 300 orang, mohon untuk bisa pengawasan dan tindak lanjut
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 20:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Juli 2020 - 14:16 WIB
Kabupaten Pekalongan
Selesai
Senin, 28 Desember 2020 - 12:55 WIB
Kabupaten Pekalongan