Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74701336
KABUPATEN PATI, 26 Jan 2024
Di SMP negeri 01 CLUWAK kelas 7 di suruh bayar 700 ribu kelas 8 = 600 ribu dan kelas 9 = 500 ribu ,dan di tagih setiap tahun!!, sukarelawan apanya kok di tagih terus!!???,ini murid nya juga termasuk banyak,kalau untuk uang fasilitas kebanyakan,dana dari pemerintah ratusan juta emang ga cukup apa...,ini juga sekolah negeri ya!!,kalo swasta saya maklumi tapi ini negeri yang seharusnya gak ada uang gedung.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Januari 2024 - 08:47 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Senin, 29 Januari 2024 - 13:17 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 01 Februari 2024 - 15:13 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud.
1. Setelah kami klarifikasi di SMP Negeri 1 Cluwak diperoleh jawaban bahwa disekolah tersebut tidak terdapat iuran sebesar Rp. 500.000 ,- s.d. Rp. 800.000,-
2. Pengurus Komite SMP Negeri 1 Cluwak menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua / walimurid yang tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua / wali murid/ yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dan tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
4. Pengurus Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak memungkinkan