Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74670308
Rincian Aduan
LGWP74670308
Selesai
Public
Assalamulaikum Bapak. Saya mau melaporkan perihal pesangon 980 karyawan PT. TOSSA SHAKTI dari tahun 2019 sampai sekarang belum jelas kapan cair nya. Padahal sebelum nya sudah ada SURAT KESEPAKATAN BERSAMA soal pesangon yg di mediasi dan di sepakati oleh Bupati Kendal ( Ibu Mirna Anissa ), Dirut PT TOSSA SHAKTI, Ibu Budi ( Disnaker Propinsi ) dan SPSI. dimana dalam surat tersebut pesangon akan di berikan pada akhir November 2019 tanpa di cicil. Akan tetapi kenyataannya eks karywn PT TOSSA SHAKTI di tipu. Dimana Wakil Bupati saat itu menjanjikan sudah ada investor masuk dr Jogjakarta yang akan membeli PT TOSSA SHAKTI. Kemudian di janjikan akhir bulan, suruh sabar smp awal bulan. Msh suruh sabar sampai pertengahan bulan. Seperti itu trs smp awal tahun 2020. Saya mohon untuk Pak Gubernur Ganjar Pranowo utk membantu mencarikan solusi yang baik bagi 980 karywn PT TOSSA SHAKTI. Atas perhatian nya, saya haturkan banyak terima kasih ????
Disposisi
Jumat, 29 Juli 2022 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 29 Juli 2022 - 10:34 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan kami telah melakukan koordinasi dengan Disnaker Kendal dan informasi yang kami peroleh bahwa telah terjadi kesepakatan bersama/Perjanjian Bersama antara pekerja dan pengusaha, mohon info apakah hasil PB tersebut sudah di daftarkan Pengadilan Hubungan Industri? jika belum silahkan didaftarkan dahulu ke PHI dan jika nantinya antara kedua bela pihak ada yang melanggar hasil PB tersebut bisa menggandeng Pengawas ketenagakerjaan untuk pendampingan penyelesaiannya. terimakasih
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 09:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai