Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74593160
Rincian Aduan
LGWP74593160
Selesai
Public
Nama : Cahyati Riningsih. Alamat di BPKP : JL. Arum no 13 Rt 05 / 07 Randugunting Kota Tegal. Mohon info, saya membayar pajak motor kharisma thn 2004, utk 5 th an dan utk cek fisik diminta membayar Rp. 20.000. Apakah benar cek fisik membayar?
Disposisi
Jumat, 26 Juli 2019 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Jumat, 26 Juli 2019 - 15:02 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Jawaban :
Yth. ibu Cahyati Ningsih
Terima kasih atas aduan yg ibu sampaikan kepada kami. Perlu kami sampaikan bahwa cek fisik merupakan kewenangan pihak kepolisian dan tidak dipungut biaya. Apabila ibu berkenan mohon utk bisa menemui kasi pajak samsat kota tegal guna kami pertemukan dengan petugas cek fisik yg menangani, serta utk penyelesaian aduan ibu. Terimakasih.
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH