Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74593160

Rincian Aduan

LGWP74593160

Selesai Public
KOTA TEGAL
26 Jul 2019
0 ditandai
Nama : Cahyati Riningsih. Alamat di BPKP : JL. Arum no 13 Rt 05 / 07 Randugunting Kota Tegal. Mohon info, saya membayar pajak motor kharisma thn 2004, utk 5 th an dan utk cek fisik diminta membayar Rp. 20.000. Apakah benar cek fisik membayar?

Disposisi

Jumat, 26 Juli 2019 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Jumat, 26 Juli 2019 - 15:02 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Jawaban : Yth. ibu Cahyati Ningsih Terima kasih atas aduan yg ibu sampaikan kepada kami. Perlu kami sampaikan bahwa cek fisik merupakan kewenangan pihak kepolisian dan tidak dipungut biaya. Apabila ibu berkenan mohon utk bisa menemui kasi pajak samsat kota tegal guna kami pertemukan dengan petugas cek fisik yg menangani, serta utk penyelesaian aduan ibu. Terimakasih.

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH